Senin, 11 Juli 2011

Kualitas Udara Aceh Utara

Udara merupakan komponen kehidupan dan perikehidupan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya seperti tumbuhan dan hewan. Tanpa makan dan minum kita bisa hidup untuk beberapa hari tetapi tanpa udara kita hanya dapat bertahan beberapa menit saja. Pernyataan ini merupakan suatu pernyataan yang mengingatkan kita bahwa betapa pentingnya udara, bukan sekedar udara biasa tapi udara bersih yang memiliki fungsi sebagai pendukung kehidupan. Komposisi udara bersih terdiri dari 78,09% Nitrogen (N2), 20,94% Oksigen (O2), 0,93% Argon (Ar), 0,0032% Karbondioksida (CO2) sisanya unsur lain.
Disadari atau tidak beberapa kegiatan manusia dapat mengotori udara. Secara alami sebenarnya alam telah memiliki mekanisme pembersihan udara sendiri, diantaranya siklus hidrologi yang dapat mencuci atmosfer. Namun kadang kala bahan cemaran pengotor udara melebihi kemampuan alam untuk membersihkan diri. Keadaan tersebut menjadikan udara tercemar, kotor, tidak mampu memenuhi fungsi dan tidak layak untuk mendukung suatu kehidupan termasuk manusia.
Sumber pencemar udara di kabupaten Aceh Utara dikategorikan atas sumber bergerak dan sumber yang tidak bergerak. Dari sumber bergerak dapat berasal dari kendaraan sedangkan dari sumber tidak bergerak dapat berasal dari stasiun tenaga listrik, pabrik-pabrik, industri  dan lain sebagainya. Gas-gas buang  yang dikeluarkan oleh pabrik adalah CO, CO2, SO2 dan NOX. Gas belerang dioksida dapat dihasilkan dari pembakaran bahan bakar (minyak solar) dengan udara pada power plant dan kendaraan bermotor.
Industri besar merupakan sumber emisi penting bagi pencemaran udara lokal dan merupakan sumber emisi yang harus diperhitungkan bagi pencemaran udara regional. Jenis pencemaran udara yang merupakan emisi yang ditimbulkan oleh setiap industri yang menggunakan bahan bakar gas alam cair dikawasan industri kabupaten Aceh Utara adalah relatif sama meskipun berbeda dalam kadarnya. Besarnya bahan bakar yang dipergunakan oleh pabrik pupuk PT.PIM baik sebagai bahan bakar maupun sebagai bahan penolong masing-masing mencapai 70 MMSCFD. Amonia yang dihasilkan oleh pabrik pupuk umumnya dalam fase cair dengan konsentrasi 99,95%. Dalam fase gas, ammonia dikategorikan sebagai pencemar bila konsentrasi emisinya lebih besar dari 250 mg.Nm-3. Selain gas ammonia ada lagi gas yang keluar dari vent pembuangan bukan merupakan gas berbahaya karena sebagian besar merupakan uap air dengan kandungan CO2, H2 dan CH4 yang sangat rendah. Sedangkan limbah debu urea yang utama adalah debu urea pada emisi granular urea. Tanpa suatu pengendalian, emisi debu urea adalah 50 – 100 mg.Nm-3.
Kecenderungan kadar NO2 dilokasi pemantauan kualitas udara pada perusahaan Exxon Mobil Oil Indonesia selama periode 2006-2009 masih berada dibawah baku mutu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.41 Tahun 1999 (sebesar 150 µ/m). Kecenderungan kadar NO2 disemua lokasi naik pada periode pemantauan tahun 2007 semester ke-II (bulan Desember) dikarenakan kegiatan kendaraan operasional yang tinggi pada saat pengukuran, kemudian kembali turun pada semester pertama 2008 dan tetap dibawah baku mutu yang berlaku hingga semester kedua tahun 2009. Kadar NO2 pada pemantauan semester II 2009 mengalami kenaikan dibandingkan pemantauan sebelumnya. Hal ini terjadi karena peningkatan kadar NO2 dari sumber-sumber alami seperti proses biologi ditanah dan oksidasi ammonia di atmosfer. Walaupun demikian, kenaikan kadar NO2 ini masih berada dalam batas normal sehingga penyebab kenaikan dimungkinkan hanya berasal dari sumber-sumber alamiah. Polutan lainnya yang dihasilkan sebagai akibat dari aktivitas Exxon Mobil dari pembakaran bahan bakar dan oksidasi adalah Sulfur Dioksida (SO2). Kandungan SO2 diudara periode tahun 2006-2009 , masih jauh dibawah baku mutu berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.41 Tahun 1999 (sebesar 365 µ/m). Berdasarkan hasil pemantauan semester kedua 2009, kandungan SO2 mengalami sedikit peningkatan dari periode sebelumnya. Akan tetapi peningkatan kandungan ini masih dalam batas peningkatan yang bersumber dari alam. Sumber alamiah kandungan SO2 dapat berupa hasil dari aktivitas tanaman dan pembusukan bahan-bahan organik, Sumber sulfur dioksida diudara dapat pula berasal dari electrical power plant, fuel burning dan industrial source (Hill, 2004). Sehingga potensi kandungan SO2 dilokasi Cluster berasal dari alat transportasi, electrical power plant dan flare pit/stack. Kandungan Oksidan (O3), Karbon Monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) berada dibawah limit deteksi yaitu <10µ/m3 untuk ozon, <1000µ/m3 untuk CO dan sebesar 160 µ/m3 untuk Hidrokarbon. Kandungan oksidan diudara dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu produksi fotokimia yang tergantung pada precursor dan ketersediaan cahaya/energi, destruksi kimia (sebagian besar reaksi dengan NO) serta transportasi luar angkasa. Kandungan hidrokarbon selain dari hasil kegiatan produksi gas dapat disebabkan oleh emisi dari persawahan dan emisi dari ruang publik disekitar titik pemantauan.
Besarnya emisi udara dari sumber bergerak di kabupaten Aceh Utara belum ada data dan informasi karena sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian. Meskipun demikian, data dari Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara tentang  jumlah kendaraan bermotor menurut jenis kendaraan dan bahan bakar sudah ada. Dari data tersebut dapat diketahui  bahwa jumlah konsumsi premium perhari di kabupaten Aceh Utara adalah sebesar 287 liter dan solar sebesar 2.078 liter/hari, maka dapat diketahui berapa banyaknya polusi yang timbul diudara ambient.
Sumber bahan buangan ke udara lainnya di kabupaten Aceh Utara bersumber dari kilang LNG ARUN (walaupun secara geografis berkedudukan di Kotamadya Lhokseumawe, namun pencemaran yang ditimbulkan hingga ke kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara) sejumlah 8 unit cerobong pembangkit tenaga listrik, 18 unit buangan dari gas turbin, 1 unit pemanas proses/stabilizer reboiler, 7 unit boiler dan 7 unit flare. Sedangkan pada unit LPG terdapat 1 unit generator, 1 unit gas turbin dan 1 unit boiler. Dari semua sumber di PT. ARUN tersebut dapat direkapitulasi emisi buangannya keudara sebagai berikut : SO2 kg.jam-1, NO2 3459 kg.jam-1, CO 79 kg.jam-1, H-C 5 kg.jam-1, partikel/jelaga 72 kg.jam-1 dan CO2 26574,336 ton.hari-1. Sedangkan dari emisi CO2 dari ekstraksi NGL di Cluster III lading gas Mobil Oil Indonesia Inc. adalah 4.947 ton/hari-1.
Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat pencemaran udara pada  sumber emisi penghasil cemaran udara adalah sebagai berikut :
·         Penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, rendah atau bebas timbal.
·         Efisiensi bahan bakar fosil sehingga cemaran yang dihasilkan minimal.
·         Rekayasa motor penggerak bahan bakar fosil sehingga terjadi proses pembakaran yang sempurna.
·         Penggantian sumber energi bahan bakar fosil dengan penggunaan sinar matahari, air, panas bumi, angin, gelombang laut.
·         Menekan pembakaran hutan.
·         Mengganti penggunaan pestisida yang sulit didegradasi alam dengan pestisida alami dari herbal.
·         Lokalisasi industri penghasil bahan cemaran udara pada daerah yang jauh dari pemukiman.
·         Pengaturan penggunaan bahan bakar fosil.



Kualitas Udara dan Kebisingan
Pengambilan contoh kualitas udara dan kebisingan dilakukan di dua lokasi yaitu di daerah pemukiman penduduk kecamatan Tanah Pasir dan disekitar kecamatan Nisam. Berdasarkan hasil analisis kualitas udara ambient dan tingkat kebisingan, semua parameter yang terukur masih memenuhi baku mutu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan KepMen LH No. Kep-48/MENLH/II/1996 tentang Kebisingan.

Tabel 1.d1. Hasil Pengukuran Kualitas Udara Ambien dan Kebisingan
(sumber Hasil penelitian Zaratex N.V Tahun 2009)
No
Parameter
Satuan
Stasiun
11
12
13
14
15
16
1
NO2
µg/m3
4,98
3,13
3,75
4,36
4,67
3,75
2
H2S
µg/m3
0,52
0,61
0,61
0,61
0,69
0,61
3
O3
µg/m3
6,316
2,495
4,810
2,268
8,184
4,718
4
NH3
µg/m3
3,915
<0,020
8,319
3,914
<0,020
7,670
5
HC
µg/m3
17,00
16,20
7,44
6,64
7,70
8,50
6
Debu
µg/m3
80
75
70
60
55
50
7
Kebisingan
dB
50,2-54,7
48,6-55,7
51,3-55,5
44,0-55,7
43,3-50,7
40,7-52,5
Baku Mutu * = Sesuai dengan PP No. 41/1999
                ** = Sesuai dengan KepMenLH No. Kep-48/MenLH/II/1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar