Senin, 11 Juli 2011

Kondisi Air Aceh Utara

Air merupakan salah satu kebutuhan yang sangat esensial  bagi manusia, karena air dapat membantu proses metabolisme dalam tubuh. Tanpa air, lingkungan akan kering dan manusia akan mati. Sumber daya air dimanfaatkan manusia untuk berbagai sektor kebutuhan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, industri, transportasi, pembangkit energi, kebutuhan kesehatan dan lain sebagainya. Untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat Aceh Utara, khususnya dalam wilayah perkotaan, dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Utara dalam memperbaiki layanan untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, termasuk melakukan kerjasama dengan pihak asing. Jumlah air minum yang mampu disalurkan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2004, air minum yang disalurkan sebanyak 1.360.692 m3, tahun 2005 sebanyak 2.229.640 m3, tahun 2006 sebanyak 2.668.537 m3,  tahun 2007 sebanyak 1.342.065 m3 dan tahun 2008 sebanyak 3.197.341 m3.
Ketersediaan air bagi seluruh penduduk harus selamanya dijaga. Segala upaya harus dilakukan agar air tersebut tetap layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat, salah satunya adalah dengan menjaga air dari segala sumber pencemaran. Penurunan kualitas air yang dikenal sebagai pencemaran air adalah suatu perubahan kualitas fisik, kimia dan biologi air yang tidak diinginkan sehingga dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen dan organisme perairan. Persoalan pencemaran air menimbulkan kerugian karena dapat mempengaruhi sistem kehidupan baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa jenis pencemaran yang dikenal ialah pencemaran fisik, pencemaran fisiologis dan pencemaran kimia.
Pencemaran pada air (air sungai maupun air laut) merupakan dampak negatif dari perkembangan teknologi, industri dan pertambahan penduduk. Berbagai bentuk aktivitas seperti pemukiman, pasar, bengkel (workshop), rumah sakit, perhotelan, industri (pabrik) dan pertambangan galian C yang menghasilkan limbah, limbah tersebut masuk kesungai baik langsung, melalui saluran atau melalui drainase kota.
Pencemaran lingkungan berupa limbah cair yang kerap terjadi di kabupaten Aceh Utara adalah pencemaran yang disebabkan oleh perusahan industri. Masih banyak kegiatan industri (terutama industri kecil) yang membuang limbahnya kesungai, tetapi belum melaporkan kualitas air dari pembuangan limbah tersebut ke pengelola lingkungan hidup kabupaten Aceh Utara. Namun perusahaan industry besar seperti halnya PT. PIM, ExxonMobil dan Pabrik Kelapa Sawit Cot Girek, rutin melaporkan kepada pemerintah mengenai kualitas air dari pembuangan limbah ke perairan.
            Salah satu kasus pencemaran lingkungan di kabupaten Aceh Utara yang  menyebabkan pencemaran terhadap badan air adalah akibat aktivitas dari Pabrik Kelapa Sawit Cot Girek. Dalam melakukan kegiatan usahanya, perusahaan industri kelapa sawit ini menghasilkan limbah cair yang dibuang kebadan air. Namun limbah yang dibuang tersebut belum memenuhi standar baku mutu sehingga menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat berupa berjangkitnya penyakit kulit dan gatal-gatal. Nilai kisaran PH limbah cair pengolahan buah kelapa sawit adalah antara 6-8. Kadar BOD bervariasi antara 99 dan 583 mg per liter, nilai COD berkisar antara 356 dan 1160 mg per liter. Dengan terganggunya kualitas air, komunitas fitoplankton dan makrobentos, maka kehidupan ikan akan terganggu juga.
Kabupaten Aceh Utara, sebagaimana halnya daerah lain, juga rawan bencana alam.Bencana alam yang sering terjadi adalah banjir dan genangan air. Banyak warga masyarakat yang kehilangan rumah karena terbawa arus banjir dan tidak sedikit lahan usaha masyarakat menjadi rusak dan hilang seperti sawah, kebun, tambak, ternak dan lain sebagainya. Bencana ini umumnya disebabkan oleh kerusakan hutan yang melampaui ambang batas, sehingga hutan tidak lagi berfungsi maksimal untuk menahan hujan. Salah satu peranan hutan adalah mencegah banjir melalui peran perlindungannya terhadap permukaan tanah dari gempuran tenaga kinetis air hujan (proses terjadinya erosi).
Pada daerah-daerah yang kondisi topografinya rendah, pembuangan air drainase sangat tergantung pada sistem pompa air. Kondisi saat ini, kapasitas pompa relatif sangat kecil sehingga tidak seimbang dengan besarnya air yang akan didrain, hal ini mengakibatkan terjadinya genangan yang relatif cukup besar. Kondisi ini diperparah dengan saluran drainase yang tidak difungsikan sebagai collector drain dan long storage serta tidak dilengkapi dengan kolom-kolom retensi. Pembuatan saluran-saluran darinase perkotaan yang bersifat parsial dan sepotong-sepotong serta tidak satu sistem mengakibatkan kapasitas pengaliran dan pola aliran saluran drainase menjadi tidak teratur dan tidak terkontrol, pada akhirnya air akan mengalir ketempat-tempat yang secara alami lebih rendah. Kondisi ini mengakibatkan tidak tertampungnya aliran air drainase, sehingga air akan menggenangi daerah sekitarnya. Hal ini terjadi karena belum adanya implementasi dari master plan drainase kabupaten Aceh Utara dalam bentuk detail design drainase perkotaan yang terintegrasi dengan sistem pengendalian banjir dan kondisi elevasi dasar saluran drainase perkotaan yang relatif sama dengan elevasi muka tanah pada daerah yang akan di drain yang mengakibatkan kurang berfungsinya saluran drainase tersebut.

Kualitas Air
a.       Kualitas Air Laut
Dari hasil analisis laboratorium terhadap air laut di 12 lokasi kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara (Sawang, Tanah Pasir, Lapang, Dewantara, seunuddon, Muara Batu, Nisam, Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Baktiya, dan Muara Dua) diketahui kandungan nitrat dan DO di tiga lokasi sampling melebihi baku mutu yaitu masing-masing nitrat <0,1 mg/l dan DO 6 mg/l. Dalam biokimia perairan, nitrat yang berada di zona euphotik memainkan peranan penting karena digunakan oleh fitoplankton untuk keperluan fotosintesis. Variasi kandungan nitrat terlarut diperairan lebih disebabkan karena proses biokimia dan fisika. Sebab utama variasi nitrat berasal dari reaksi biokimia yang berkaitan dengan transformasi nitrat di air laut, denitrifikasi dan nitridikasi. Selain itu variasi kandungan nitrat diperairan juga dapat disebabkan karena proses fisik seperti adanya proses pencampuran massa air yang menyebabkan nitrat yang berada di lapisan afotik naik menuju lapisan eufotik.

b.      Kualitas Air Sumur
Hasil analisi kualitas air sumur secara umum masih memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No.416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air. Parameter yang melebihi baku mutu di beberapa lokasi pengamatan hanya pada parameter total coliform. Kandungan total coliform dilokasi pengamatan sangat rendah yaitu masing-masing berkisar 4-80 ind/100 ml. Mengacu pada baku mutu, kualitas air bersih mensyaratkan bahwa air sumur tidak mengandung mikrobiologi berupa faecal coli dan total coliform. Pengamatan kadar faecal coli dan total coliform dimaksudkan untuk mengidentifikasi kemungkinan keberadaan bakteri pathogen di perairan. Umumnya kelompok bakteri tersebut ditemukan dalam kotoran hewan dan manusia. Namun demikian kadar faecal coli dan total coliform di lokasi pengamatan masih rendah dan belum berpengaruh secara signifikan terhadap perubahan kualitas air bersih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar